03 Maret 2010

Visi dan Misi

VISI
  • Terwujudnya citra dan wibawa serta kemandirian Pengadilan Agama dalam melaksanakan tugas pokok dan kewenanngannya sebagai Peradilan Negara yang sejajar dengan peradilan lainnya, bermartabat dan dihormati demi tegaknya hukum dan keadilan, ketertiban dan kepastian hukum di tengah masyarakat yang religius menuju terlaksananya syari'at Islam secara efektif.
MISI
  • Optimalisasi peran, kedudukan dan kewenangan Pengadilan Agama sebagai Peradilan Negara agar lebih mampu dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan terhadap masyarakat melalui putusan yang mencitrakan atas keadilan, kepastian hukum dan manfaat.
  • Menghadirkan Pengadilan Agama sebagai Instansi Negara yang keberadaannya diterima sebagai milik masyarakat, melalui pelayanan hukum aparatur yang berkualitas dalam penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar